Keadaan masjid di masa-masa terbaik umat yakni keadaan masjid di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun benar-benar dimuliakan dan difungsikan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh syariat. Di saat itu, masjid disamping berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan tempat bertolaknya kaum mujahidin serta sebagai sarana untuk mengikat hubungan persaudaraan di antara kaum mukminin. Sehingga di masa itu, masjid meskipun di luar waktu shalat lima waktu tidak pernah kosong dari orang-orang yang ingin beribadah di dalamnya. Masjid di masa itu senantiasa didatangi oleh kaum muslimin yang ingin beribadah di dalamnya serta didatangi oleh orang-orang yang ingin mengajarkan ilmu dan yang ingin menuntut ilmu. Sedangkan di waktu-waktu shalat, masjid dipenuhi oleh seluruh kaum muslimin yang hendak menjalankan shalat, tidak ada yang menyelisihi kewajiban ini kecuali orang-orang yang punya udzur dan kaum munafiqin.
Adapun masjid-masjid di masa sekarang ini, maka sebagian besarnya, sebagaimana yang kita saksikan telah berubah keadaannya dari keadaan masjid di masa-masa terbaik umat ini. Tidak sedikit di antara masjid yang ada di zaman kita dibangun namun tidak terdengar dikumandangkannya adzan dari masjid tersebut kecuali hanya pada beberapa waktu shalat saja. Tidak sedikit pula masjid yang terdengar darinya suara adzan namun tidak ada yang mendatanginya. Disamping itu, adapula masjid yang dibangun akan tetapi untuk dibangga-banggakan bentuk dan keindahan bangunannya saja, sehingga dijadikan oleh sebagian kaum muslimin sebagai tempat wisata. Adapula yang digunakan untuk shalat lima waktu, namun di sisi lain digunakan pula untuk acara-acara ibadah yang diada-adakan yang tidak ada syariatnya di dalam ajaran Islam. Bahkan terkadang dalam pelaksanaan acara tersebut juga terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat yang sangat tidak pantas untuk dilakukan di tempat yang mulia ini, seperti adanya iringan musik, asap dan bau rokok yang diisap oleh orang-orang yang menghadirinya serta kemungkaran lainnya. Bahkan yang lebih menyedihkan, tidak sedikit dari masjid yang dimakamkan di dalamnya orang-orang yang telah meninggal dunia dari kalangan orang-orang yang dianggap sebagai wali, untuk kemudian dijadikan sebagai kuburan yang dikeramatkan. Sehingga akibatnya terjadilah di dalam masjid tersebut perbuatan-perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan menjadikan orang yang dimakamkan di masjid tersebut sebagai perantara untuk meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Akhirnya, jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk menghidupkan dan mengagungkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tempat untuk pelanggaran terhadap syariat dan menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tempat untuk berbuat dosa dan kemungkaran yang paling besar yaitu perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Akhirnya, jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk menghidupkan dan mengagungkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tempat untuk pelanggaran terhadap syariat dan menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tempat untuk berbuat dosa dan kemungkaran yang paling besar yaitu perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.